Catatan: Ringkasan ini disusun dari laman resmi dan rilis LPDP. Aturan bisa berubah tiap periode, jadi selalu cocokkan dengan
lpdp.kemenkeu.go.id sebelum submit.
Skema pendanaan penuh
| Komponen | Isi |
|---|---|
| Dana pendidikan | Pendaftaran, SPP, buku, penelitian, seminar, publikasi |
| Dana pendukung | Transportasi, visa, asuransi, kedatangan, hidup bulanan, lomba, tunjangan keluarga doktor, darurat |
Skema pendanaan parsial
- Hanya untuk kriteria Umum atau CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- LPDP menanggung dana pendidikan saja atau dana pendukung saja.
- Sisanya dana pribadi yang tidak boleh berasal dari APBN/APBD, dibuktikan dengan SPTJM.
- Skema parsial tidak bisa diubah selama studi.
Kelas yang dibiayai dan tidak
| Status | Jenis kelas |
|---|---|
| Dibiayai | Kelas reguler penuh waktu (coursework atau riset), atau kelas khusus kerja sama LPDP |
| Tidak dibiayai | Kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas di luar kampus induk, kelas internasional untuk tujuan dalam negeri, kelas di lebih dari satu negara |
Pertanyaan umum
Apa saja yang ditanggung beasiswa LPDP?
Skema penuh menanggung dana pendidikan (SPP, buku, penelitian, publikasi) dan dana pendukung (transportasi, visa, asuransi, hidup bulanan, dan lainnya).
Apa beda LPDP penuh dan parsial?
Parsial hanya menanggung dana pendidikan atau dana pendukung saja, sisanya dana pribadi. Hanya untuk kriteria Umum dan ASN.
Apakah kelas karyawan dibiayai LPDP?
Tidak. Kelas eksekutif, karyawan, dan jarak jauh tidak dibiayai.
Apakah kelas internasional di kampus dalam negeri dibiayai?
Tidak. Kelas internasional untuk tujuan dalam negeri tidak dibiayai.