Putra-Putri Papua
Usia maks 47 (S2) / 50 (S3), IPK tidak disyaratkan. Tanpa syarat sertifikat bahasa. Dokumen: KTP, KK, surat pernyataan marga Orang Asli Papua, dan ijazah SD/SMP/SMA dari Papua bila saat ini tinggal di luar Papua.
Daerah Afirmasi
Usia maks 47 (S2) / 50 (S3), IPK 2,50 / 3,00. Lampirkan surat keterangan Lurah/Kepala Desa, dan ijazah pendidikan dasar/menengah dari daerah afirmasi atau bukti tinggal minimal 10 tahun.
Prasejahtera
Usia maks 42 (S2) / 42 (S3), IPK 3,00 / 3,00. Wajib terdaftar aktif sebagai penerima PKH, BPNT, atau PBI di DTSEN.
Penyandang Disabilitas
Usia maks 42 (S2) / 47 (S3), IPK 2,50 / 3,00. Lampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas. Jalur ini tidak mengikuti Seleksi Bakat Skolastik (SBS).
Aturan yang berlaku untuk semua Afirmasi
- Tujuan dalam negeri: tidak perlu sertifikat bahasa Inggris.
- Tujuan luar negeri: minimal TOEFL ITP 500, IELTS 6,0, atau setara (lihat tabel bahasa).
- Afirmasi magister diutamakan bagi generasi pertama peraih S1 atau pengejar S2 di keluarga.
- Skema pendanaan parsial tidak tersedia untuk Afirmasi; parsial hanya untuk kriteria Umum dan CPNS/PNS/TNI/POLRI.
Pertanyaan umum
Apa saja jalur LPDP Afirmasi?
Putra-Putri Papua, Daerah Afirmasi, Prasejahtera, dan Penyandang Disabilitas.
Apakah LPDP Afirmasi perlu sertifikat bahasa Inggris?
Tidak untuk tujuan dalam negeri. Untuk luar negeri perlu skor minimal, misalnya IELTS 6,0 atau TOEFL ITP 500. Putra-Putri Papua tidak dipersyaratkan.
Berapa batas usia LPDP Afirmasi?
Papua dan Daerah Afirmasi 47 tahun (S2) / 50 tahun (S3). Prasejahtera 42 tahun. Disabilitas 42 / 47 tahun.
Apakah jalur Disabilitas ikut tes SBS?
Tidak. Pendaftar Penyandang Disabilitas tidak mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.